Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian
Hatta Rajasa menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk
menentukan siapa importir daging beserta porsi impornya. Kewenangan
tersebut merupakan milik Kementerian Pertanian (Kementan).
"Serahkan
pada Kementan mereka yang jalan. Mau sistemnya seperti apa, siapa yang
ditunjuk, berapa besar, perusahaan ini dapat berapa sudah bukan urusan
Menko," ujar Hatta ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng,
Jakarta, Jumat (1/2/2013).
Menurut Hatta, kewajiban pihak Kemenko
Perekonomian adalah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Kementerian
Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan
terkait dengan kebutuhan setiap kementerian yang berbeda-beda. Selain
itu, harus pula dipastikan ada perusahaan yang mampu memenuhi kebutuhan
daging tersebut.
"Menko tidak nunjuk apa-apa, rakor itu
mengkoordinasikan, saya rasa Pak Bayu (Wamendag) sudah menjelaskan
koordinasi. Dari Mentan dibahas oleh Bu Diah (Diah Maulida, Deputi Menko
Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan) karena perdagangan punya
pikiran lain. Dia ingin pasarnya cukup, harga tidak tinggi tapi kita
juga penting untuk swasembada. Untuk itulah diharmoniskan oleh deputi,
dicek bagaimana ini stakeholdernya ada, perdagangan perindustrian
setelah itu dalam rapat menko diputuskan atas permintaan Mentan,"
paparnya.
Hatta menginginkan agar proses tersebut bisa berjalan
transparan sehingga tidak ada peluang untuk kongkalikong. "Memang harus
semakin akuntabel, transparan sistemnya, segala macam," tegasnya.
Untuk
kasus yang tengah terjadi, Hatta menyatakan dukungannya kepada KPK agar
bisa menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. "Kita dukung KPK untuk
menuntaskan itu," tandasnya.
Sumber: detik.com
No comments:
Post a Comment